BANTU KAMI MENJADI LEBIH BAIK - Beri kritik/saran jika pelayanan kami kurang maksimal

Minggu, 15 September 2019








Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Refdi Andri M.Si mengatakan Smart SIM yang rencananya akan dilaunching pada tanggal 22 September 2019 mendatang merupakan terobosan dari Polri sebagai penyempurnaan dari SIM yang berlaku selama ini.
“Smart SIM yang sudah dilakukan soft launching tempo lalu sesungguhnya penyempurnaan dari SIM sebelumnya diantaranya kartunya, fungsinya, dan sistemnya. Adapun biaya tetap mengacu pada PP Nomor 60 dan tidak berubah.” ujar Kakorlantas saat Konferensi Pers di Gedung NTMC Polri, Jakarta, Jumat (30/8/2019).

Kakorlantas mengatakan ada 4 fungsi dari kartu Smart SIM yang pertama sebagai legitimasi kompetensi, yang berarti hanya orang-orang tertentu yang mendapatkannya.
“Kedua, Smart SIM sebagai identitas artinya data yang ada sesuai sepenuhnya dengan Dukcapil justru ditambah. Sedangkan ketiga, sebagai sarana pengendali, artinya sebagai langkah antisipasi sehingga Kamseltibcarlantas berfungsi.” tambah Kakorlantas.

Adapun fungsi keempat lanjut Kakorlantas, Smart SIM sebagai forensik kepolisian yang berfungsi untuk penyelidikan dan penyidikan.
Dalam kartu Smart SIM juga terdapat chip, yang memuat semua identitas, berbagai data pelanggaran dan berfungsi sebagai uang elektronik.
“Kami sudah bekerjasama dengan beberapa bank namun data keuangan elektronik tidak kita simpan di server Korlantas. Masyarakat bisa memilih mengaktifkannya dengan top up atau tidak.” ungkap Kakorlantas.

Kakorlantas mengimbau kepada masyarakat yang masa berlaku SIMnya akan habis untuk melakukan perpanjangan, namun bagi pemilik SIM yang masih panjang masa berlakunya tidak perlu untuk menggantinya dengan Smart SIM.

Simak videonya dibawah ini :





1 komentar:

Pengunjung Online

Statistik Pengunjung

Profil

Foto saya
Boyolali, Jawa Tengah, Indonesia



Popular Posts